Standar Tenaga Laboratorium Sekolah
Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah
satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas
proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Empat kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang
laboran atau teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008
tersebut adalah 1) Kompetensi Kepribadian; 2) Kompetensi Sosial; 3) Kompetensi
Administratif; dan 4). Kompetensi Profesional.
KEPALA
LABORATORIUM
Secara umum, kepala laboratorium adalah
pembantu ketua jurusan menangani semua aktifitas di laboratorium . Tugas-tugas kepala laboratorium antara lain:
1. Membuat perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester yang
dilaporkan kepada ketua jurusan, yakni:
1. Turut merencanakan pengembangan penelitian bidang ilmu, teknologi dan/atau
keseniannya.
2. Merencanakan/mengevaluasi pengembangan dan pengadaan gedung serta peralatan
dan bahan laboratorium.
3. Menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan gedung, peralatan dan bahan
laboratorium.
4. Mengusulkan pembelian bahan dan alat praktikum sebulan sebelum praktikum
dimulai.
2. Membuat tata tertib penggunaan laboratorium dan memberlakukannya kepada
semua pengguna laboratorium
3. Menyediakan petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di
laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca
oleh pemakai alat tersebut.
4. Memprioritaskan, mengakomodasikan dan mengatur praktikum mata kuliah yang
pelaksanaannya dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat.
5. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari penanggung jawab praktikum
serta membantu menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang diperlukan untuk
praktikum pengganti pada mata kuliah tertentu.
6. Mengakomodasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan
oleh dosen / mahasiswa.
7. Membina semua petugas di laboratorium antara lain membuat deskripsi tugas
staf laboratorium dan mengawasi pelaksanaannya.
8. Melaporkan secara tertulis semua kegiatan laboratorium kepada ketua jurusan
pada setiap akhir semester.
9. Apabila laboratorium memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendapat
imbalan jasa, maka kepala laboratoriun membuat tarif imbalan pelayanan jasa
kepada masyarakat (mahasiswa, dosen dan pihak lain di luar Unila) sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
10. Meningkatkan kerja sama antar laboratorium sekolah
STAF LABORATORIUM
Dalam hirarki, staff merupakan anggota
laboratorium yang dapat berdiri sendiri dan bukan bawahan kepala laboratorium.
Staf laboratorium konversi energi elektrik memiliki sifat hubungan rekan kerja
dengan kepala laboratorium. Tugas staf laboratorium antara lain:
1. Memberikan saran kepada kepala laboratorium mengenai semua aktivitas
laboratorium
2. Menggunakan fasilitas laboratorium dengan baik
TEKNISI
Tugas teknisi antara lain:
1. Memeriksa, mencatat, menginventarisasi dan mengevaluasi peralatan, bahan
dan lain-lain di laboratorium.
2. Bersama-sama dengan kepala laboratorium dan dosen tertentu, membuat
petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan
ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemaka alat
tersebut.
3. Wajib hadir setiap jam kerja.
4. Berada di ruang laboratorium selama praktikum berlangsung, kecuali mendapat
izin dari kepala laboratorium.
5. Melakukan uji coba peralatan laboratorium yang baru dan mengatur penempatan
peralatan sesuai dengan fungsinya.
6. Merawat dan memelihara peralatan laboratorium agar selalu siap pakai serta
memperbaikinya apabila ada kerusakan kecil.
7. Melakukan layanan administrasi laboratorium.
8. Memproses usul pengadaan peralatan laboratorium dan bahan praktikum serta
usul perbaikan dan penghapusan peralatan.
9. Menyiapkan peralatan laboratorium untuk keperluan praktikum serta melayani
peminjaman peralatan laboratorium dan bahan untuk praktikum
10. Membuat laporan pada setiap akhir semester dan melaksanakan tugas lain atas
instruksi atasan.
ASISTEN PRAKTIKUM
Tugas
asisten antara lain:
1. Memeriksa kesiapan laboratorium untuk pelaksanaan praktikum sehari sebelum
praktikum dilaksanakan dan melaporkannya kepada penanggung jawab praktikum.
2. Bekerja sama dengan teknisi mempersiapkan keperluan praktikum.
3. Wajib mengadakan praktikum pendahuluan
4. Wajib hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai dan tidak diperkenankan
makan, minum dan merokok di laboratorium, kecuali pada tempat yang disediakan
5. Memeriksa kesiapan mahasiswa praktikum dan membimbing praktikum sesuai
dengan praktikum yang menjadi tanggungjawabnya.
6. Berada di ruang praktikum selama praktikum berlangsung.
7. Memeriksa kelengkapan dan kebersihan laboratorium sebelum mahasiswa
meninggalkan ruangan
8. Memeriksa kran air, gas dan listrik sehingga aman untuk ditinggalkan.
9. Mencatat dan melapokan alat/bahan yang hilang/terpakai/rusak kepada dosen
penanggungjawab praktikum/kepala laboratorium/teknisi.
Dari beberapa uraian di atas, penulis ingin mendiskusikan beberapa hal yaitu :
1. Apakah seorang guru bisa memegang fungsi sekaligus sebagai kepala laboratorium dan teknisi laboran?
2. Bagaimanakah standar tenaga laboratoium di sekolah pembaca ? Apakah sudah memenuhi standarnya ?
3. Siapakah yang menjadi penanggung jawab dalam kegiatan praktikum di sekolah ?
terima kasih artikel bloggernya.
BalasHapusPembelajaran Menggunakan Laboratorium sangat efektif dalam peningkatan Kognitif, Afektif dan Psikomotor Peserta didik di Sekolah.
BalasHapusSalam
Agung Laksono
Saya akan menjawab pertanyaan nomor 3, Menurut saya yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan pelaksanaan sistem manajemen mutu labor IPA dan peningkatan kinerja laboratorium adalah kepala laboratorium yang memiliki keterampilan teknis /laboran. Manajemen teknis dan manager juga memastikan kesesuaian majemen labor dengan ISO/IEC 17025:2005 yang telah ditetapkan dalam panduan mutu. Disamping itu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf administrasi juga mengambil peran dalam meningkatkan sistem manajemen labor IPA.
BalasHapusMencoba menanggapi pertanyaan nomor 3, yang menjadi penanggung jawab dalam kegiatan praktikum di sekolah yaitu semua yang mengadakan praktikum di sekolah, seperti siswa, guru pembimbing dan laboran
BalasHapusmenanggapi pertanyaan No 1. Apakah seorang guru bisa memegang fungsi sekaligus sebagai kepala laboratorium dan teknisi laboran?
BalasHapusya tentu asalkan bisa memenuhi tanggung jawabnya tanpa mengeyampingkan beberapa hal baik itu pekerjaan atau sop didalam pekerjaanya